Perubahan status mitra platform digital, seperti ojek online dan kurir, menjadi karyawan tetap dapat berdampak signifikan pada industri dan perekonomian Indonesia. Saat ini, sektor ini menyumbang sekitar 2% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
Pengamat ekonomi menyatakan bahwa kebijakan ini dapat meningkatkan perlindungan sosial bagi pekerja, namun juga berpotensi menambah beban biaya operasional bagi perusahaan platform. Hal ini dapat mempengaruhi harga layanan dan daya saing industri secara keseluruhan.
Pemerintah diharapkan dapat menyeimbangkan kepentingan pekerja dan perusahaan dalam merumuskan regulasi yang adil dan berkelanjutan.