Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dengan memanggil Bupati Penajam Paser Utara sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara. Langkah ini menandai keseriusan KPK dalam menelusuri jejaring korupsi yang diduga melibatkan sejumlah kepala daerah di Kalimantan Timur.
Pemeriksaan ini menjadi sorotan publik, mengingat Penajam Paser Utara merupakan salah satu wilayah strategis yang berdekatan dengan lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Dugaan keterlibatan pejabat daerah dalam praktik korupsi dikhawatirkan dapat menghambat pembangunan IKN yang menjadi proyek prioritas nasional. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah menjadi krusial.
KPK menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak akan pandang bulu, termasuk terhadap pejabat aktif yang diduga terlibat. Masyarakat pun diimbau untuk terus mengawasi jalannya pemerintahan daerah dan melaporkan indikasi korupsi. Dukungan dari berbagai elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Harapan: Semoga langkah tegas KPK ini menjadi momentum untuk memperkuat integritas pemerintahan daerah, khususnya di wilayah strategis seperti Kalimantan Timur. Dengan demikian, pembangunan IKN dan daerah sekitarnya dapat berjalan lancar dan bebas dari praktik korupsi, demi kemajuan bangsa Indonesia.