Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 Mulai 2 Juni 2025, Ini Rinciannya untuk PNS dan Pensiunan

Date:

Share post:

Pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, dan pensiunan mulai 2 Juni 2025. Pencairan ini ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 dan bertujuan untuk membantu pembiayaan kebutuhan tahun ajaran baru serta meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri.

Gaji ke-13 tahun ini diberikan penuh kepada seluruh ASN aktif dan pensiunan berdasarkan komponen penghasilan bulan Mei 2025. Komponen tersebut meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan. Khusus bagi ASN pusat, tunjangan kinerja (tukin) dibayarkan sebesar 100 persen, sementara bagi ASN daerah disesuaikan dengan kemampuan anggaran masing-masing daerah.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan menyatakan bahwa pencairan gaji ke-13 untuk pensiunan akan dilakukan secara otomatis oleh PT Taspen, tanpa perlu pengajuan ulang atau autentikasi. Sementara itu, ASN aktif akan menerima gaji ke-13 melalui bendahara instansi masing-masing selama bulan Juni 2025.

Berikut besaran gaji ke-13 untuk pensiunan berdasarkan golongan:

  • Golongan I: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700

  • Golongan II: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800

  • Golongan III: Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600

  • Golongan IV: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100

Besaran tersebut belum termasuk tunjangan keluarga dan tambahan lainnya.

Pemerintah menegaskan bahwa gaji ke-13 tidak dikenakan potongan, kecuali pajak penghasilan. Penerima pensiun ganda, seperti pensiun janda/duda, tetap mendapatkan pembayaran gaji ke-13 untuk masing-masing hak.

Kebijakan pemberian gaji ke-13 telah menjadi bagian dari komitmen pemerintah sejak 2006. Tujuannya adalah membantu ASN dan pensiunan memenuhi kebutuhan pendidikan anak saat tahun ajaran baru dimulai. Selain itu, kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan negara atas pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.

PT Taspen mengingatkan agar para pensiunan berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan lembaga mereka. Seluruh proses pencairan tidak dipungut biaya, dan informasi resmi hanya tersedia melalui layanan call center di nomor 1500919 atau kantor cabang terdekat.

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Related articles

Menteri ESDM Buka-bukaan: Melawan Pelemahan “By Design”

Dalam pidato terbukanya, Menteri ESDM memaparkan narasi panjang tentang kedaulatan energi nasional. Ia mengurai bukan hanya data, tetapi...

Prabowo babat “Kontrak Kolonial Gas” : Kedaulatan Energy!

Langkah Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan empat kontrak gas raksasa dengan Singapura adalah guncangan besar yang seketika mengoyak...

Prabowo Batalkan 4 Kontrak Gas dengan Singapura!

Jakarta, 31 Mei 2025 – Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membatalkan empat kontrak gas senilai miliaran dolar AS...

Libur Panjang Mei 2025: Kunjungan Wisatawan Meledak dan viral

Medan, 30 Mei 2025 — Libur panjang akhir Mei 2025 memicu lonjakan wisatawan di berbagai destinasi populer di...