Jakarta — Dunia usaha Indonesia kembali diguncang skandal besar. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, secara mengejutkan memecat tiga anggota Kadin Cilegon setelah mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalakan terhadap pelaku usaha lokal.
Ketiga anggota yang dipecat tersebut diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap sejumlah pengusaha di wilayah Cilegon, Banten. Mereka diduga menggunakan atribut dan pengaruh organisasi untuk menekan pelaku usaha agar memberikan sejumlah uang sebagai “biaya keamanan” dan “dukungan kegiatan”, yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Anindya Bakrie, yang baru-baru ini terpilih sebagai Ketua Umum Kadin melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang kontroversial, menyatakan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk menjaga integritas dan nama baik organisasi. “Kami tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng nama baik Kadin. Organisasi ini harus menjadi mitra yang terpercaya bagi pelaku usaha, bukan sebaliknya,” ujar Anindya dalam konferensi pers di Jakarta.
Langkah pemecatan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk pengusaha lokal dan asosiasi bisnis yang selama ini merasa resah dengan praktik-praktik intimidasi yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu di bawah nama Kadin.
Namun, keputusan ini juga menambah panas suhu internal Kadin yang sebelumnya telah terbelah akibat dualisme kepemimpinan antara kubu Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid. Sejumlah Kadin Provinsi bahkan telah menggugat hasil Munaslub yang menetapkan Anindya sebagai Ketua Umum, dengan alasan pelanggaran terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Kasus ini kini ditangani oleh pihak kepolisian, dan proses hukum terhadap ketiga tersangka masih berjalan. Sementara itu, Kadin Indonesia berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur organisasinya guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Dengan langkah tegas ini, Anindya Bakrie berharap dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap Kadin sebagai organisasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan kepada dunia usaha.