Jayapura, 25 Mei 2025 — Program penanaman jagung seluas 1,7 juta hektare yang dicanangkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Papua menghadapi berbagai kendala serius. Proyek yang dimaksudkan untuk mendukung ketahanan pangan nasional ini mengalami hambatan signifikan, terutama di Kabupaten Jayapura.
Di Kampung Aib, Distrik Kemtuk, tanaman jagung yang ditanam warga tampak menguning dan tumbuh tidak optimal. Warga setempat mengeluhkan minimnya pelatihan, peralatan pertanian, dan pupuk yang dijanjikan sebelumnya. Kebanyakan petani yang dilibatkan juga tidak memiliki pengalaman bertani jagung secara komersial, sehingga memerlukan pendampingan lebih intensif yang belum mereka terima.
Keterlibatan Polri dalam proyek ini menuai kritik dari sejumlah pihak. Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISeSS), Bambang Rukminto, menilai bahwa proyek pertanian bukanlah tugas utama Polri. Ia menekankan bahwa fungsi utama kepolisian adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, bukan menjalankan program pertanian yang menjadi domain Kementerian Pertanian.
Menanggapi kritik tersebut, Kapolres Jayapura, Ajun Komisaris Besar Umar Nasatekay, mengakui bahwa sebagian lahan belum berjalan sesuai rencana. Namun, ia menegaskan bahwa pendampingan dan dukungan dari kepolisian tetap dilakukan. Umar menyatakan bahwa semua modal program—dari penggarapan lahan hingga penyediaan bibit—ditanggung sepenuhnya oleh kepolisian.
Meskipun tujuan utama proyek ini adalah meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa program ini memerlukan evaluasi mendalam. Keterlibatan lembaga dengan kompetensi teknis, pelatihan memadai untuk petani, serta dukungan logistik yang tepat waktu menjadi kunci kesuksesan program jagung 1,7 juta hektare di Papua