Medan, 28 Mei 2025 — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) tengah menghadapi tantangan dalam pengisian jabatan struktural. Hingga saat ini, delapan jabatan eselon II di lingkungan Pemprov Sumut masih kosong dan belum terisi oleh pejabat definitif.
Kekosongan ini terjadi setelah Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menonaktifkan sementara empat pejabat eselon II berdasarkan rekomendasi Inspektorat Sumut. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pembenahan birokrasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Penonaktifan ini tidak hanya untuk penegakan aturan, tetapi juga untuk memastikan setiap posisi diisi oleh pejabat yang profesional dan memiliki integritas tinggi,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Arief Siregar.
Pemprov Sumut saat ini tengah memproses nama-nama calon pengganti yang akan diusulkan melalui mekanisme seleksi terbuka. Arief Siregar menambahkan bahwa proses seleksi ini dilakukan secara transparan dan akuntabel agar menghasilkan pejabat-pejabat yang kompeten dan siap mendukung visi pembangunan Sumatera Utara.
Sejumlah nama telah diajukan dan akan melalui tahap uji kelayakan dan kepatutan. Sementara itu, tugas-tugas di jabatan kosong tersebut untuk sementara diampu oleh pejabat pelaksana harian (Plh) agar roda pemerintahan tetap berjalan lancar.
Pengamat kebijakan publik menilai bahwa kekosongan jabatan eselon II ini menjadi momentum untuk mempercepat reformasi birokrasi di Sumatera Utara, sekaligus memperkuat profesionalisme dan pelayanan publik.