Deli Serdang, 28 Mei 2025 — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menggelar pertemuan penting dengan Ormas Islam Al Washliyah untuk membahas penyelesaian sengketa lahan SMP Negeri 2 Galang yang menjadi polemik beberapa waktu terakhir. Pertemuan ini diadakan di Aula Cendana, Kantor Bupati Deli Serdang, pada Senin (26/5), dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah serta perwakilan Al Washliyah.
Sengketa ini berawal dari pembangunan SMP Negeri 2 Galang yang berada di atas tanah wakaf milik Al Washliyah. Ormas Islam tersebut menuntut agar lahan tersebut dikembalikan karena memiliki nilai sejarah dan merupakan aset wakaf yang harus dijaga. Aksi demonstrasi ratusan anggota Al Washliyah sebelumnya menambah tekanan pada pemerintah daerah untuk segera menemukan solusi.
Dalam pertemuan ini, Bupati Deli Serdang berkomitmen untuk menempuh jalur musyawarah. “Kami berkomitmen mencari solusi terbaik agar sengketa ini bisa diselesaikan secara adil, tanpa menimbulkan kerugian bagi pihak mana pun,” ujar salah seorang pejabat yang hadir mewakili Bupati.
Sementara itu, perwakilan Al Washliyah menegaskan bahwa mereka membuka ruang dialog sepanjang tujuannya adalah untuk menjaga amanah wakaf dan kepentingan umat.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deli Serdang juga ikut memantau perkembangan kasus ini. Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri, menyatakan bahwa lembaganya akan segera mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pemkab Deli Serdang dan Al Washliyah untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk meredakan ketegangan dan menemukan solusi yang adil, demi menjaga kerukunan serta menghormati prinsip-prinsip wakaf dalam masyarakat.