Sumut, 30 Mei 2025 — Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Sumatera Utara mengalami kenaikan signifikan pada periode 21–27 Mei 2025. Berdasarkan data Dinas Perkebunan Sumut, untuk tanaman usia 10–20 tahun, harga TBS mencapai Rp3.447,39 per kilogram. Angka ini naik sebesar Rp135,95 dari periode sebelumnya yang hanya Rp3.311,44 per kilogram.
Kenaikan harga TBS ini disebabkan oleh tren positif harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar global. Selain itu, permintaan ekspor CPO ke negara-negara tujuan utama, seperti India dan Tiongkok, juga mengalami peningkatan.
Plt. Kepala Dinas Perkebunan Sumut, Arifin Lubis, mengatakan, “Kenaikan harga ini merupakan kabar baik bagi petani sawit di Sumatera Utara. Kami berharap para petani dapat memanfaatkan momentum ini dengan meningkatkan produktivitas dan kualitas buah sawit.”
Sementara itu, Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Sumatera Utara, Ramadhan Siregar, berharap pemerintah daerah terus mengawasi tata niaga sawit dan memastikan harga jual di tingkat petani tidak dipermainkan oleh tengkulak.
“Dengan harga TBS yang semakin baik, semoga pendapatan petani sawit di Sumut juga meningkat,” tambahnya.
Para petani di beberapa sentra produksi sawit di Sumatera Utara, seperti Langkat, Labuhanbatu, dan Simalungun, mengaku senang dengan kenaikan harga ini. Mereka berharap tren positif ini dapat bertahan hingga panen berikutnya.