Jakarta, 25 Mei 2025 — Keinginan sebagian anak muda Indonesia untuk meninggalkan tanah air dan mencari kehidupan yang lebih baik di luar negeri semakin mengemuka. Hal ini tercermin dari data YouGov yang menunjukkan bahwa 41% generasi Z Indonesia mempertimbangkan untuk pindah ke luar negeri, baik untuk studi maupun bekerja.
Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat bahwa sejak 2019 hingga 2022, sebanyak 3.912 warga negara Indonesia telah menjadi warga negara Singapura. Fenomena ini tidak hanya menunjukkan hasrat anak muda untuk mengejar peluang yang lebih baik, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran akan hilangnya sumber daya manusia potensial bagi bangsa.
Ada beberapa faktor yang mendorong tren ini. Banyak anak muda merasa sulit mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan keahlian mereka di dalam negeri, sementara gaji yang ditawarkan tidak sebanding dengan biaya hidup. Selain itu, pendidikan di luar negeri dianggap lebih berkualitas, menawarkan kesempatan riset yang lebih luas, dan membuka akses jaringan global yang lebih kuat.
Kualitas hidup di luar negeri, seperti di Kanada atau Belanda, juga menjadi daya tarik. Negara-negara tersebut dinilai memiliki fasilitas publik yang lebih baik dan lingkungan yang mendukung kesejahteraan warganya. Ketidakpastian politik dan lemahnya penegakan hukum di Indonesia menambah alasan anak muda ingin meraih kehidupan yang lebih stabil.
Para ahli mengingatkan bahwa fenomena ini berpotensi memicu brain drain, di mana talenta terbaik Indonesia justru berkembang dan berkontribusi di negara lain. Pemerintah diharapkan segera merespons tren ini dengan memperbaiki kualitas pendidikan, membuka lebih banyak peluang kerja yang layak, dan menciptakan stabilitas politik serta sosial demi memastikan generasi muda tetap merasa memiliki masa depan yang menjanjikan di Indonesia.