Korupsi Membengkak, Transaksi Mencurigakan Rp 984 Triliun, Negara Rugi Rp 310,61 Triliun Sepanjang 2024

Date:

Share post:

Jakarta, 25 Mei 2025 — Indonesia masih bergulat dengan masalah korupsi yang kian mengkhawatirkan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024, nilai transaksi mencurigakan mencapai Rp 1.459 triliun. Dari total tersebut, sekitar Rp 984 triliun diindikasikan terkait langsung dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Angka fantastis ini sekaligus menegaskan bahwa korupsi mendominasi laporan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Indonesia sepanjang 2024. Hal ini disampaikan dalam laporan tahunan yang dirilis oleh PPATK pada April 2025.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung mencatat total kerugian negara akibat berbagai kasus korupsi pada 2024 mencapai Rp 310,61 triliun. Salah satu kasus terbesar yang disorot adalah korupsi dalam tata niaga komoditas timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun. Selain itu, tercatat pula praktik penyalahgunaan wewenang dan penyelundupan emas oleh Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya yang merugikan negara puluhan miliar rupiah.

Salah satu temuan paling mencengangkan berasal dari PT Pertamina Patra Niaga. Jaksa Agung mengungkapkan bahwa praktik korupsi di perusahaan tersebut menyebabkan kerugian negara hingga Rp 193,7 triliun per tahun. Dalam rentang waktu lima tahun (2018–2023), kerugian akibat dugaan korupsi ini diperkirakan tembus Rp 968,5 triliun.

Sementara itu, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia pada 2024 tercatat hanya 3,85, menurun dibandingkan 3,92 pada 2023. Ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat semakin permisif terhadap praktik korupsi.

Kondisi ini mendorong seruan dari berbagai pihak untuk pemerintah agar memperkuat upaya pemberantasan korupsi, memperbaiki tata kelola, dan menegakkan hukum secara tegas. Penguatan partisipasi publik dan transparansi data juga menjadi sorotan agar masyarakat dapat lebih aktif dalam mengawasi penyalahgunaan kekuasaan.

Korupsi yang terus membengkak menjadi ancaman serius, tidak hanya bagi keuangan negara, tetapi juga bagi masa depan demokrasi dan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah. Pemerintah dan lembaga penegak hukum dituntut untuk menunjukkan komitmen nyata dalam menuntaskan persoalan ini secara menyeluruh.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Related articles

Menteri ESDM Buka-bukaan: Melawan Pelemahan “By Design”

Dalam pidato terbukanya, Menteri ESDM memaparkan narasi panjang tentang kedaulatan energi nasional. Ia mengurai bukan hanya data, tetapi...

Prabowo babat “Kontrak Kolonial Gas” : Kedaulatan Energy!

Langkah Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan empat kontrak gas raksasa dengan Singapura adalah guncangan besar yang seketika mengoyak...

Prabowo Batalkan 4 Kontrak Gas dengan Singapura!

Jakarta, 31 Mei 2025 – Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membatalkan empat kontrak gas senilai miliaran dolar AS...

Libur Panjang Mei 2025: Kunjungan Wisatawan Meledak dan viral

Medan, 30 Mei 2025 — Libur panjang akhir Mei 2025 memicu lonjakan wisatawan di berbagai destinasi populer di...