Jakarta, 28 Mei 2025 – Pakar digital forensik Rismon Sianipar kembali menantang kesimpulan Kepolisian yang menyatakan dokumen ijazah Presiden Jokowi asli. Menurut Rismon, hasil uji laboratorium forensik Polri yang digunakan sebagai dasar laporan sangat prematur dan layak diragukan.
Hasil Uji Lab Diragukan, Ada Rekam Jejak Manipulasi
Rismon menyoroti laboratorium komputer forensik Mabes Polri yang menurutnya memiliki rekam jejak manipulasi data di kasus-kasus sebelumnya.
“Lab forensik Polri dipimpin oleh Kombes Muhammad Nur Al Azhar, yang saya tahu pernah memanipulasi hasil uji lab di beberapa kasus besar. Itu sudah jadi pola, bukan hal baru,” tegas Rismon.
Ia merujuk antara lain pada kasus Jessica Wongso dan KM 50. Menurutnya, hasil-hasil forensik di kasus itu banyak yang keliru dan penuh kepentingan.
“Saya Siap Dipenjara, Asal Data Fisik Dibuka!”
Rismon sendiri menyatakan siap menjadi tersangka, namun menuntut uji laboratorium independen dan transparan.
“Kalau hasil lab Polri itu benar, ayo uji bareng di pengadilan. Semua dokumen fisik harus dibuka, bukan hanya file digital yang katanya identik,” desaknya.
Keraguan Publik dan Kewajiban Uji Ulang
Peneliti keamanan, Bambang Rukminto, menambahkan bahwa keraguan publik ini bukan main-main.
“Ini bukan sekadar rumor. Ketika rekam jejak Kepala Lab Forensik pernah memanipulasi data, maka hasil uji apapun yang dia pimpin layak dipertanyakan. Ini harus diuji ulang di pengadilan,” tandasnya.
Jalan Panjang Menuju Kepastian Hukum
Sementara laporan pidana dari Presiden Jokowi ke polisi atas tuduhan penyebaran informasi palsu masih berjalan, publik mendesak kejelasan:
Benarkah ijazah itu asli?
Atau benarkah manipulasi lab forensik kembali terjadi demi menutupi kebenaran?