Medan, 28 Mei 2025 — Pernyataan Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, yang menyebut Deli Serdang sebagai “Kabupaten Nahdliyin” menuai kritik dari berbagai kalangan. Pernyataan tersebut disampaikan saat menanggapi aksi demonstrasi yang dilakukan oleh ratusan anggota Ormas Islam Al Washliyah terkait sengketa lahan SMP Negeri 2 Galang.
Pernyataan tersebut dinilai memicu polemik dan berpotensi memperkeruh suasana di tengah upaya mediasi antara Pemkab Deli Serdang dan Al Washliyah. Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Dedi Iskandar, menyampaikan bahwa Wakil Bupati seharusnya bersikap netral dan tidak menyebut identitas keagamaan tertentu yang dapat memicu kontroversi.
“Kami meminta klarifikasi langsung dari Wakil Bupati Deli Serdang. Pernyataan ini harus dijelaskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang lebih luas,” ujar Dedi Iskandar kepada wartawan.
Sementara itu, Ormas Al Washliyah yang selama ini merasa memiliki hak atas lahan tersebut juga menanggapi pernyataan Wakil Bupati dengan penuh kekecewaan. Mereka menilai hal itu tidak relevan dengan substansi sengketa lahan yang tengah dibahas.
Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri, menyatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil Pemkab Deli Serdang untuk meminta penjelasan lebih lanjut. Rapat dengar pendapat (RDP) dijadwalkan untuk membahas polemik lahan SMP Negeri 2 Galang sekaligus menelaah pernyataan Wakil Bupati yang dinilai sensitif.
Polemik ini muncul di tengah upaya Pemkab Deli Serdang dan Al Washliyah untuk menyelesaikan sengketa lahan SMP Negeri 2 Galang yang dibangun di atas tanah wakaf milik Al Washliyah. Aksi demonstrasi beberapa waktu lalu menjadi momentum bagi berbagai pihak untuk menyerukan penyelesaian yang adil dan bijaksana.