Jakarta, 7 Mei 2025 – Nama mantan Presiden Soeharto kembali menjadi perbincangan publik setelah muncul usulan untuk menetapkannya sebagai Pahlawan Nasional. Di tengah pro dan kontra, sejumlah kalangan mulai mengangkat kembali warisan kebijakan Soeharto yang dinilai berpihak pada rakyat kecil, khususnya dalam menjaga stabilitas harga sembilan bahan pokok (sembako).
Meski kerap dicap otoriter oleh para pengkritiknya, banyak yang tak bisa menampik bahwa Soeharto pernah mengambil langkah tegas dalam mengatur harga kebutuhan pokok rakyat. Dalam masa pemerintahannya, harga pangan tak dibiarkan dimainkan oleh spekulan atau pasar liar. Ia sadar betul, rakyat lemah tak boleh dibiarkan sendirian menghadapi kerasnya ekonomi pasar.
“Stabilisasi harga sembako bukan sekadar soal ekonomi, tapi soal keadilan sosial dan perlindungan negara terhadap rakyat kecil,” kata seorang pengamat kebijakan publik, Dr. Herman Simamora, saat diwawancarai oleh media, Rabu pagi.
Langkah konkret Soeharto kala itu tercermin dalam pembentukan BULOG (Badan Urusan Logistik) yang tidak hanya bertugas menyimpan cadangan pangan, tetapi juga mengendalikan distribusi dan menjaga harga tetap stabil. Di era Orde Baru, sembako seperti beras, gula, minyak goreng, telur, garam, hingga bahan bakar minyak (BBM), mendapat perhatian khusus langsung dari Presiden.
“Dia tahu benar, negara tak boleh menyerahkan urusan perut rakyat pada mekanisme pasar semata,” tambah Herman.
Usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto memang bukan kali pertama muncul. Namun, kali ini tampaknya publik lebih terbuka untuk menilai ulang kontribusi dan warisan kebijakan yang telah ditinggalkannya, terlepas dari sisi kontroversial kekuasaannya.
Di media sosial, tagar #SoehartoPahlawanNasional mulai ramai digunakan. Banyak warga net menyampaikan kenangan masa kecil mereka di mana harga kebutuhan pokok relatif stabil dan terjangkau.
Meski demikian, jalan menuju pengakuan resmi sebagai Pahlawan Nasional tidak mudah. Tim penilai independen dari pemerintah masih akan mengkaji rekam jejak Soeharto secara menyeluruh. Menurut ketentuan, seorang tokoh harus memenuhi kriteria kontribusi luar biasa untuk bangsa dan negara, serta memiliki integritas moral yang tinggi.
“Penilaian harus objektif dan historis. Bukan hanya soal apa yang dilakukan, tapi juga dampaknya dan bagaimana publik menilainya dalam konteks hari ini,” kata Ketua Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan, Prof. Ahmad Ramadhan.
Apapun hasil akhirnya, satu hal menjadi jelas: warisan Soeharto dalam menjaga harga sembako tetap terjangkau adalah bagian dari catatan penting sejarah ekonomi Indonesia yang layak dikenang dan dijadikan pelajaran.